Tuesday, January 20, 2009

NPWP 23 JUTA

Tahun 2008 Direktorat Jenderal Pajak berhasil mencapai jumlah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebanyak 10 juta lebih. Untuk 4 tahun ke depan ditargetkan 22 juta sampai 23 juta jumlah NPWP. Untuk mencapai target tersebut, tahun 2009 Ditjen Pajak menyiapkan landasan dalam melakukan reformasi perpajakan tahap kedua untuk 4 tahun ke depan. Untuk awal tahun 2009 saja, Sunset Policy sudah diperpanjang untuk mengejar target tersebut.

Dirjend Pajak, Darmin Nasution berasumsi, kalau penduduk Indonesia 230 jutaan dan pendekatannya adalah keluarga maka ada sekitar 57,5 juta keluarga. Kalau 50% - 60% dari jumlah tersebut rakyat miskin dan belum layak maka 22-23 juta keluarga yang bisa memiliki NPWP.

Tahun 2009 di prediksi banyak terdapat tantangan menghadang antara lain prediksi penurunan penerimaan pajak di tengah krisis ekonomi global, ada penurunan baik di PPh Migas maupun Nonmigas.

No comments:

Post a Comment