Monday, October 5, 2009

CPNS BPPT 2009

TANTANGAN BEKERJABIDANG PEREKAYASAAN TEKNOLOGI
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuka peluang karir di bidang perekayasaan dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2009.
Bila Saudara memiliki integritas, idealisme dan mampu belajar terus menerus di bidang pengkajian dan penerapan teknologi, kami mengundang Saudara untuk dapat bergabung bersama kami.

Registrasi pelamar, kualifikasi yang dibutuhkan, ketentuan proses seleksi dan pengumuman hasil kelulusan secara lengkap hanya dilakukan melalui registrasi online pada portal rekrutmen PNS BPPT : http://www.bppt.go.id, tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran.

CPND DEPKES 2009


DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA

P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.0514

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KESEHATAN TAHUN 2009

Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/DIV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Kesehatan Tahun2009 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik DepartemenKesehatan di Daerah.

1. PERSYARATAN UMUM :

a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat 01 Desember 2009.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai
politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS

a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi :
• Memiliki STR sebagai Dokter/Dokter Gigi.
• Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.
• Prioritas pasca PTT (Pegawai Tidak Tetap).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi
dan lain-lain) melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau Surat
Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari institusi.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai
dengan program studi.
d. Peminatan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk formasi pendidikan D-III Kesehatan
Lingkungan dan S1 Kesehatan Masyarakat hanya untuk Pria.
Untuk lebih jelasnya, silahkan buka di : www.ropeg-depkes.or.id

Saturday, August 29, 2009

Gaji PNS naik

Beberapa tahun belakangan,penerimaan PNS gencar dibuka dan dilakukan secara transparan. Berbeda dengan masa Orde Baru, dimana kita tidak mengetahui kapan ada penerimaan PNS. Peminat untuk menjadi Pegawai Negeri juga cukup banyak, walaupun gaji PNS masih tergolong kecil bila dibandingkan pegawai swasta.
Untuk tahun 2009 saja, berdasarkan PP No 8 tahun 2009 gaji terendah PNS golongan Ia Rp. 1.040.000,- terjadi peningkatan dari tahun ketahun. Untuk tahun 2010, Pemerintah juga akan menaikkan gaji Pegawai negeri rata ata 5%.
Hanya saja kenaikan gaji ini tidak dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik. Masih banyak PNS yang hanya terima gaji dan tidak pernah masuk ke tempat kerjanya. Masih banyak PNS yang berkeliaran di jam jam kerja. Masih banyak PNS yang melakukan Pungli.
Perlu pengawasan yang tegas dari setiap pimpinan departemen/lembaga untuk mengawasi setiap anggota PNS di lingkungannya. Untuk itu dubutuhkan pimpinan yang bisa bertindak tegas.

Keunggulan Telbivudine Terhadap Peningkatan HBV

Dalam sebuah percobaan terapi langsung yang dilakukan secara acak untuk infeksi hepatitis B kronis, telbivudine (Tyzeka) dapat menindas/menekan virus dengan cukup signifikan dibandingkan dengan lamivudine (Epivir), demikian yang ditegaskan para peneliti di sini.“Dengan berbagai pilihan terapi yang ada saat ini untuk hepatitis B akan meningkatkan kemampuan ahli klinis/dokter melakukan kontrol jangka panjang terbentuknya kembali HBV,” Tulis kelompok Dr. Lai, “yang pada akhirnya memperbaiki hasil klinis pada banyak pasien.”
Dalam dua studi yang dilaporkan saat ini, terdapat 1.370 pasien yang berumur 16 sampai 70 tahun yang menderita HBV kronis diacak diberi 600 mg telbivudine atau 100 mg lamivudine setiap hari selama 52 minggu.
Keinginan merawat masyarakat termasuk pada 921 pasien yang menderita HBV positive HB e-antigen dan 446 pasien yang menderita penyakit negative HB e-antigen.
Respon terapi – hasil akhir – diuraikan sebagai pengurangan dalam DNA HBV sampai kurang dari 5 log10 copies/ml ditambah normalisasi alanine aminotransferase atau kehilangan HB e-antigen yang dapat dideteksi.
Seroconversion tidak begitu mencolok perbedaanya antara cara perawatan untuk kelompok antigen lainnya.
Adanya tingkat daya tahan rendah yang diamati dengan telbivudine dibandingkan dengan lamivudine kemungkinan disebabkan karena besarnya efisiensi antiviral telbivudine,” tulis para peneliti.
Seperti yang diharapkan dari studi sebelumnya, kejadian yang parah selama minggu 52 seluruhnya sama diantara perawatan yang dilakukan, namun tingkat kejadian yang sangat serius dilaporkan jarang terjadi pada mereka yang menggunakan telbivudine (2.6% berbanding 4.8%).
Tingginya creatine kinase pada umumnya terjadi pada mereka yang menggunakan telbivudine (8% berbanding 6%),” tetapi itu bukan merupakan prediksi kejadian akut yang terkait dengan otot,” kata Dr. Lai dan rekan.
Satu pasien mengalami myopathy setelah 11 bulan menggunakan telbivudine dengan tingkat ketinggian creatine kinase sedang, tetapi gejala itu terpecahkan dalam 12 bulan setelah perawatan dihentikan.
“Kejadian myopathy pada seorang pasien yang dirawat dengan telbivudine menyatakan bahwa keberadaan, gejala yang belum bisa dijelaskan yang terkait dengan otot harus segera dievaluasi,” tambah mereka.

Friday, March 27, 2009

Jaksa Penilep barang bukti

hmmmmmmmm......
Masih saja orang tidak jera jeranya melakukan tindak kejahatan, apalagi yang bisa mendatangkan uang dengan cepat. Segala cara dihalalkan untuk menambah pemasukan yang bernama 'Uang'. Mau korupsi...ups..nanti dulu...harus hati hati untuk melakukannya, tidak semudah zaman orde baru. Tidak bisa korupsi lagi, yah...Jual barang barang yang bisa mendatangkan 'uang', barang bukti bila perlu juga di jual....Apa yang salah dengan sistem di pemerintah kita sekarang ini.
Banyak orang mendaftarkan diri jadi caleg dengan motif yang bermacam macam. Tapi pada umumnya motif jadi caleg adalah menambah penghasilan, penghasilan anggota dewan kan besar.
hayoooo..apa ada anggota dewan yang katanya membela kepentingan rakyat yang mau di gaji 2 juta perbulan (gaji bersih)?????
Terkadang terpikir, apakah memang susah untuk mengubah akhlak manusia Indonesia? sebenarnya kalau memang mau perlahan namun pasti. Marilah kita cari pemimpin yang mau bekerja tanpa pamrih, mau melihat pekerjaan bawahannya dan bertindak tegas dalam memimpin. Bisa saja dengan melakukan inspeksi mendadak, misalnya : seorang Kapolri (apa boleh buat, terpaksa Kapolri harus turun tangan) dengan menyupir mobil pribadinya layaknya bak masyarakat umum jalan jalan ke terminal dan lihatlah para polisi yang saban hari menerima uang dari para supir lalu, lakukanlah tindakan di tempat. Demikian terus setiap hari bergantian dengan para petinggi petinggi Polri lainnya, anggaplah sebagai memberi pelajaran bagi anggota yang melanggar. Begitu juga di instansi lain.
Kenyataan yang ada sekarang, Kapolri lebih suka duduk dibelakang meja dan menunggu laporan dari bawahannya.Begitu juga dengan para menteri. Yah...begitulah budaya feodal yang masih diwariskan ke rakyat kita.
Pernah satu kali, Mentri hukum dan HAM di wawancarai stasiun televisi swasta yang menayangkan adanya pemakaian Narkoba di Lapas, anda tahu jawaban pak mentri, saya belum menerima laporan tentang hal itu?lalu, mentrinya ngapain aja tuh?
Dalam salah satu buku yang saya baca, Pemimpin yang baik adalah tau apa yang dikerjakan oleh anak buahnya tanpa harus menunggu laporan saja.

Thursday, March 5, 2009

KORUPTOR...

Kata Korupsi sudah tidak asing lagi kita dengar.Semenjak kejatuhan Presiden Soeharto tahun 1998 pemberitaan mengenai korupsi semakin sering kita dengar.Untuk lebih mengefektifkan pemberantasan Korupsi,Pemerintah akhirnya mendirikan suatu lembaga yang bertugas untuk melakukan pemberantasan Korupsi. Lembaga tersebut kita kenal dengan "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diawal pendiriannya,dibawah kepemimpinan Bpk. taufikurahman Ruki, KPK ini belum menunjukkan sepak terjang yang cukup berarti.Masyarakat pada saat itu menduga kalau KPK tidak serius untuk memberantas Korupsi.
Namun saat ini,dibawah kepemimpinan Bpk.Antasari Azhar, KPK mulai menunjukkan gigi taringnya yang siap memangsa siapa saja pelaku korupsi.
Terakhir, KPK menangkap Abdul Ahmad jamal (anggota DPR RI FPAN)yang menambah deretan jumlah anggota DPR sebanyak 7 orang yang telah ditangkap.
Sepertinya memang cukup sulit untuk membumi hanguskan "Korupsi' dari negeri kita ini. Apakah karena hukuman yang terlalu ringan?yang hanya mendekam di penjara selama 2 tahun lalu bebas dan bahkan masih bisa menikmati sisa hasil korupsinya yang membuat orang tidak jera untuk korupsi?
Hanya diperlukan ketegasan dalam memberantas korupsi. Menaikkan gaji juga bukan suatu solusi karena gaji DPR yang terhitung besar,juga masih melakukan korupsi.Pemimpin yang tegas yang dibutuhkan untuk memimpin bangsa ini. Hukuman bagi para koruptor perlu diperberat bahkan bisa diberi hukuman mati.Buatkan penjara disuatu pulau terpencil yang penghuninya hanya para koruptor dan hewan saja.

Wednesday, February 18, 2009

Lowongan PT.BADAK LNG

PT Badak NGL, a world class natural gas liquefaction company operating 8
(eight) sophisticated LNG plants in East Kalimantan, cordially invites
experienced professionals to occupy the following vacant positions:

A. AUDITOR. Application code (ADT)

Requirements:
1. Graduated as S1, Accountant (plus registered Accountant)
2. Minimum 3 years experience as Auditor
3. Having QIA and/or CIA is preferred

B. PROGRAMMER ANALYST. Application code (TIS)

Requirements:
1. Graduated as S1, Technology Information
2. Minimum 3 years experience as Programmer
3. Knowledge: Software Development Life Cycle/Standard Development
Methodology, Object Oriented Application Design.
4. Skill: Programming Language Java (J2EE), PL/SQL, Database Oracle,
Preferably Power Builder and Network Automate.

C. SPECIALIST, LEGAL. Application code (LGL)

Requirements:
1. Graduated as S1, Legal
2. Minimum 3 years experience as Legal staff
3. Familiar handle case: Land Matters, Contract aspects and Industrial
Relations

General Requirements:
1. Male/Female, Maximum 32 years old as of February 28, 2009
2. Have strong leadership, aggressive attitude and team building work
mindset
3. Excellent command in oral and written English.
4. Giving top priority that has been working experience in Oil & Gas
Company
or Public Accountant

We offer a comprehensive benefit and compensation package designed to
meet your qualification. We also provide housing, school, sport and
recreation facilities which will serve you and your family with
attractive environment.
If you would like to take the challenges and meet the above criteria,
please send your application with application form standard and
curriculum vitae not letter than February 28, 2009.

Its way:

1. Access to website: www.badaklng. co.id
2. Click Recruitment, click Audit & ITHUK, click Publication to access
Advertising
3. Click Announcement to access Application Form (Please, download)
4. Send your application (CV & Application form) to email address:

Recruitment@ badaklng. co.id