Tuesday, January 20, 2009

Ketua Mahkamah Agung

Lembaga peradilan di Indonesia akhirnya dipimpin oleh ketua baru. Kemenangan harifin Tumpa dalam pemilihan ketua MA minggu kemarin tidak serta merta disambut positif. Bulan depan dia akan berusia 67 tahun melebihi batas usia ideal yang dikehendaki oleh banyak orang dan praktisi hukum yaitu 65 tahun. Track recordnya dalam penanganan masalah korupsi juga tidak mengesankan. harifin pernah menangani kasus korupsi yang berakhir dengan bebasnya terdakwa termasuk sengketa tanah Holten Hilton. dari segi kesehatan, harifin terjatuh tanpa sebab saat memimpin acara resmi pergantian pejabat di lingkungan MA.
Kejadian itu memang seperti membenarkan pihak yang menginginkan agar MA tidak dipimpin oleh orang yang terlalu tua karena kendala kesehatan dan psikologis yang biasa menghinggapi orang berumur. Kontroversi seputar inilah yang meramaikan saat saat menjelang pemilihan pimpinan MA.
Seperti mencoba menepis keraguan orang terhadap dirinya, harifin berjanji untuk memberi prioritas tinggi pada kasus kasus korupsi. Sayangnya dia hanya punya waktu 3 tahun untuk membuktikan pernyataannya itu.
Dalam kasus Probosutedjo, beberapa pejabat MA terbukti menerima suap. Setelah skandal itu terungkap, begitu banyak pengakuan dari pengacara atau orang orang yang pernah berperkara di MA tentang adanya calo da praktek suap menyuap yang liar tidak terkendali.
Saat ini, yang lagi hangat dibicarakan adalah masalah uang perkara di tubuh MA. Dimana uang perkara itu tidak seluruhnya disetor ke negara. Dan adanya rekening liar yang jumlahnya cukup besar, rekening tersebut atas nama ketua MA yang lama Bagir Manan. KPK sedang memeriksa dan mendalami perihal kasus korupsi di tubuh MA. Semoga kasus korupsi di MA bisa diselesaikan,orang yang bersalah segera di adili. Sehingga MA bisa bebas dari orang orang yang serakah dengan Uang.

No comments:

Post a Comment